7 Fakta Mengejutkan Kematian Dosen Cantik di Semarang, Nomor 5 Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Sah

Tim iNews
Polisi mengevakuasi jasad dosen cantik yang ditemukan tewas misterius tanpa busana dalam kamar kos di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang. Foto: iNews

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian dosen cantik berinisial D (35) yang ditemukan tewas di kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). 

Kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus (Untag) saat ini masih terus bergulir. Penyidik Polda Jateng dan Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kematian sang dosen yang menyisakan kejanggalan.

Fakta-Fakta Kematian Dosen Cantik di Semarang:

1.Korban Ditemukan Tewas Tanpa Busana
Korban ditemukan meninggal tak wajar tanpa busana di kamar hotel nomor 210. Kematian korban menyisakan misteri, karena keberaadan perwira menengah Polda Jateng berpangkat AKBP, berinisal B (56).

2. Punya Riwayat Penyakit Darah Tinggi dan Gula Darah
Korban ternyata sudah tinggal di kamar indekos-hotel (kostel) sekitar dua tahun lalu. Wanita cantik asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit, dan sempat dirawat di rumah sakit. Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.

3. Sempat Minta Tubuhnya Dibaluri Minyak Kayu Putih
Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke kostel. Pada malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal.

4. AKBP B Berada di Kamar Hotel saat Korban Meninggal
Kejadian meninggalnya korban diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh AKBP B, pria yang berada di kamar tersebut. 

5. Korban dan AKBP B Satu KK
Diduga alamat kependudukan korban dengan AKBP B tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kuasa Hukum keluarga korban, Zaenal Abidin Petir mendesak Polda Jateng mengungkap kasus ini secara transparan. Termasuk keterlibatan AKBP B. "Polda Jateng jangan menutup-nutupi. Apalagi AKBP B sama almarhum ini satu KK (Kartu Keluarga) dengan status family lain. Padahal AKBP B punya keluarga," kata Petir.

6. Jalin Hubungan Asmara Tanpa Ikatan Perkawinan
Dalam gelar perkara yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025) sore, terungkap hubungan asmara keduanya. Polisi menyimpulkan AKBP B memiliki hubungan tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan Dwinanda Linchia Levi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan AKBP B yang telah beristri dan berkeluarga itu disebut sudah menjalin hubungan terlarang dengan korban sejak 2020.  Menurutnya, hubungan asmara keduanya berujung dengan tinggal bersama di sebuah kostel yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban. 

7. AKBP B Dikenakan Patsus 20 Hari Ditahan di Rutan Polda Jateng
AKBP B dikenakan Patsus 20 hari karena melanggar kode etik profesi. Karena, sebagai aparat penegak hukum, tak etis bilamana memiliki hubungan dengan wanita lain di saat sudah memiliki keluarga. Dia mendekam di Rutan Polda Jawa Tengah selama 20 hari, 19 November hingga 8 Desember 2025.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, AKBP B melanggar kode etik profesi dan dilakukan penempatan khusus. Ini bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network