KENDAL, iNewsSemarang.id - Jajaran Polres Kendal, Rabu malam (6/4/2022) menggelar patroli ke tempat hiburan malam eks lokalisasi Gambilangu, Mlaten gang 2 Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu. Patroli kali ini dalam rangka penegakan disiplin bersama dan razia operasi cipta kondisi di bulan suci Ramadan.
Kasipropam Polres Kendal Iptu Sutikna mengungkapkan, pengawasan lokasi hiburan malam menjadi salah satu target dalam bulan suci Ramadan. Oleh karena itu pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
"Patroli kita gencarkan untuk menjaga kondusivitas wilayah dibulan Ramadan. Selain menyasar obyek vital, kita lakukan pengawasan terhadap cafe atau lokasi hiburan malam lainnya, dan para pemilik cafe telah kita imbau untuk tutup selama bulan Ramadan, namun demikian selalu kita awasi," ujarnya.
Operasi bersama ini melibatkan sekitar 30 personil dan menyasar tempat hiburan karaoke Bundaku dan New ST 2 Mlaten Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.
Dalam razia kali ini, petugas Polres Kendal memeriksa sejumlah room karaoke yang terisi. Pengunjung dan para wanita pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya satu persatu.
Namun demikian, personil Polres Kendal dengan tegas mengingatkan kepada para pengelola tempat hiburan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan peraturan tentang pembatasan jam malam.
“Kepada pengunjung kita edukasi juga tentang pencegahan Covid-19, terhadap pengelola hiburan patuhi pembatasan jam malam yakni sampai pukul 22.00 WIB,” pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait