SEMARANG, iNewsSemarang.id – Ditreskrimum Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan oleh oknum dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Muhammad Dias Saktiawan, terhadap dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Astrandaya Ajie.
Rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025) sore digelar tertutup di lokasi kejadian, yakni di salah satu ruangan rumah sakit tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi ini dihadirkan pelapor, terlapor serta sejumlah saksi.
Sebanyak 13 adegan diperagakan oleh pelapor dan terlapor bersama enam orang saksi sesuai dengan peran masing-masing.
"Masing-masing pihak menyampaikan kejadiannya, ada 13 adegan dan proses masih berlangsung," sebut Kombes Dwi Subagyo.
Menurutnya, rekonstruksi ini merupakan langkah signifikan dalam proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Direktur Pelayanan RSI Sultan Agung Semarang, Ismoko, membenarkan adanya kegiatan reka ulang yang dilakukan polisi.
Dia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu pelayanan rumah sakit. "Harapannya selesai masalahnya, tidak mengambang," katanya.
Usai rekonstruksi, Polda Jateng berencana menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus dugaan kekerasan yang melibatkan dosen Fakultas Hukum Unissula tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula ketika Muhammad Dias diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter Astrandaya Ajie.
Peristiwa tersebut terjadi karena terlapor tidak menerima proses pemeriksaan sebelum persalinan istrinya yang dilakukan oleh dokter Astra di RSI Sultan Agung Semarang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
