7 Kategori Penumpang Ini Berhak Peroleh Tarif Reduksi Tiket KA, Cek Syarat dan Cara Registrasinya!

Ahmad Antoni
KAI menyediakan fasilitas tarif reduksi tiket kereta api (KA) bagi kategori penumpang tertentu. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - KAI Daop 4 Semarang kembali mengingatkan masyarakat bahwa KAI menyediakan fasilitas tarif reduksi tiket kereta api (KA) bagi kategori penumpang tertentu.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif menjelaskan, program ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, sekaligus memberikan kemudahan akses perjalanan bagi kelompok masyarakat yang berhak memperoleh potongan tarif.

“Melalui fasilitas tarif reduksi ini, KAI ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers tetap dapat menikmati layanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman sesuai dengan haknya masing-masing,” kata Luqman, Senin (12/1/2026).

Dia menjelaskan, tarif reduksi merupakan besaran tarif angkutan kereta api yang telah mendapatkan potongan harga tertentu, baik berdasarkan kebijakan perusahaan maupun kerja sama antara KAI dengan instansi, lembaga, atau organisasi tertentu. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan pada perjalanan kereta api reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut kategori penumpang yang berhak memperoleh tarif reduksi tiket KA:

1. Lansia (usia 60 tahun atau lebih)
Besaran reduksi sebesar 20 persen, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

2. Penyandang disabilitas
Besaran reduksi sebesar 20 persen, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

3. TNI dan Polri aktif
Besaran reduksi sebesar 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif.

4. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
Besaran reduksi sebesar 50 persen untuk perjalanan pada hari Selasa sampai Kamis, serta 30 persen untuk perjalanan pada hari Jumat sampai Senin, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

5. Wartawan
Besaran reduksi sebesar 20 persen, berlaku untuk kelas ekonomi dan kelas bisnis, dengan menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.

6. Civitas Academica dan Alumni Perguruan Tinggi
Besaran reduksi sebesar 10 persen, berlaku untuk civitas academica (dosen dan tenaga kependidikan aktif) dan alumni dari kampus-kampus yang kerja sama resmi dengan KAI.

7. Pondok Pesantren
Besaran reduksi sebesar 10 persen, berlaku untuk pondok pesantren yang bekerja sama resmi dengan KAI

Luqman menyampaikan, khusus kategori yang mendapatkan reduksi melalui kerja sama, pemberlakuan dan besaran potongan tarif mengikuti ketentuan dalam perjanjian kerja sama antara KAI dan masing-masing instansi atau lembaga.

Untuk dapat menggunakan fasilitas reduksi, pelanggan yang termasuk dalam kategori tersebut diwajibkan terlebih dahulu melakukan registrasi dengan membawa dokumen pendukung sesuai ketentuan, seperti KTP untuk lansia, kartu anggota bagi TNI/Polri dan LVRI, surat tugas bagi wartawan, serta surat keterangan dari dokter atau puskesmas bagi penyandang disabilitas. 

Registrasi hanya dapat dilakukan di Customer Service stasiun seperti Semarang Tawang, Semarang Poncol, Pekalongan, dan Tegal sesuai dengan jam buka pelayanannya. Setelah proses registrasi selesai, data pelanggan akan tersimpan dan dapat digunakan saat melakukan pemesanan tiket.

Adapun pemesanan tiket reduksi juga dapat dilaukan dengan mudah dan praktis melalui aplikasi Access by KAI. Pada bagian detail penumpang, masyarakat yang berhak mendapatkan tarif reduksi dan sudah registrasi dapat mengubah tipe penumpang dengan memilih reduksi.

Tarif reduksi hanya berlaku untuk KA reguler dan tidak berlaku di kereta Luxury, Panoramic, Suite Class Compartment, dan kereta wisata lainnya.

"KAI Daop 4 Semarang juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak mudah mempercayai pesan berantai terkait informasi reduksi tiket kereta api," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network