2. Orang Tua/Wali Peserta Didik
Memverifikasi identitas pribadi
Memilih mendaftar atau tidak mendaftar
Menyerahkan formulir pendaftaran
Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3x4 (maksimal 6 bulan terakhir)
3. Operator Sekolah
Menerima formulir pendaftaran
Verifikasi biodata peserta
Verifikasi dan validasi data pada aplikasi pendataan TKA
Memastikan kesesuaian formulir dan aplikasi pendaftaran
4. Operator Pendataan Kab/Kota/Provinsi/Cabdin
Menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) sebagai dasar verifikasi lanjutan
5. Satuan Pendidikan (Wali Kelas)
Memverifikasi kepesertaan dan biodata peserta pada lembar DNS
6. Satuan Pendidikan
Mengunggah DNS ke laman TKA
Melakukan finalisasi untuk mengunci DNS final
7. Operator Pendataan Kab/Kota/Provinsi/Cabdin
Validasi DNS yang telah diunggah Generate NOPS setelah finalisasi
Menerbitkan dan mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT)
8. Satuan Pendidikan
Kepala satuan pendidikan menandatangani SPTJM bermaterai dan stempel sekolah
Mengunggah SPTJM ke laman TKA sebagai syarat penerbitan kartu peserta dan kartu login
Dengan adanya perubahan jadwal ini, sekolah dan orang tua diimbau untuk mencermati kembali seluruh tahapan agar proses pendaftaran hingga pelaksanaan TKA 2026 berjalan lancar tanpa kendala.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
