JAKARTA, iNewsSemarang.id – Rekayasa lalu lintas berupa skema one way atau satu arah diberlakukan mulai dari KM 425-422 Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C, Kamis (26/03/2026) siang.
Penerapan skema one way lokal oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) atas diskresi Kepolisian. Rekayasa ini dilakukan guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada arus balik Lebaran 2026.
“Pemberlakuan one way lokal ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang meningkat pada periode arus balik,” jelas Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, Kamis (26/3/2026).
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
