Ditinggal Suami Pulang ke Rusia, Mama Muda dan Anaknya Kehabisan Uang di Bali

Chusna Mohammad
Mama muda dan putrinya dideportasi dari Bali, setelah kehabisan bekal selama ditinggal pulang suaminya ke Rusia. Foto: MPI

DENPASAR, iNewsSemarang.id -  Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial LN (33) dan putrinya VN (3) menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Bali. Mama muda dan putrinya itu kemudian dipulangkan ke negara asal lantaran masa izin tinggal keduanya di Indonesia telah habis.

"Izin tinggalnya sudah kedaluwarsa sejak Agustus 2019," ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (11/4/2022).

Dia menjelaskan, awalnya LN datang ke Bali bersama suaminya berinsial SAN dan putrinya sejak 24 Juli 2019. Mereka masuk ke Bali menggunakan bebas visa untuk berwisata.

Kemudian pada Desember 2021, SAN meninggalkan Bali untuk bekerja di Malaysia dan kembali ke Rusia.

LN sebenarnya mengetahui jika dia dan anaknya hanya dapat tinggal selama 30 hari dan izin tinggal mereka sudah kedaluwarsa sejak Agustus 2019. Dia bertahan karena diyakinkan suaminya yang akan membereskan segala urusan visa.

Namun setelah itu suaminya tak kunjung kembali dengan alasan tidak bisa ke Indonesia karena masa berlaku paspornya kurang dari 6 bulan sampai akhirnya dia tidak dapat dihubungi lagi.

Setelah keuangan yang semakin menipis, LN melaporkan dirinya dan anaknya ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 4 April 2022.

"Jadi dia overstay selama 956 hari," kata Jamaruli.

LN dan putrinya sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar selama enam hari. Dia akhirnya dibantu dibelikan tiket oleh teman-temannya orang Rusia di Bali.

Pendeportasian dilakukan Minggu (10/4/2022). LN dan putrinya diterbangkan menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67-TK417 dengan tujuan Denpasar (DPS) - Istanbul (IST) – Moscow (VKO) yang lepas landas pada pukul 21.49 WITA.

"Yang bersangkutan selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar usulan penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilarang masuk ke Indonesia kembali selama 6 bulan ke depan," ucapnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network