Hore, Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah 2026

Anggie Ariesta
Ilustrasi, penumpang pesawat tiba Bandara Ahmad Yani Semarang. (foto: iNewsSemarang.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kabar baik bagi pengguna moda transportasi udara. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberlakukan kebijakan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk tiket pesawat

Fasilitas keringanan fiskal ini diberikan khusus bagi penumpang kelas ekonomi untuk rute penerbangan domestik di dalam negeri.

Pemberian stimulus ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tiket Pesawat yang Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Periode Libur Sekolah 2026. 

Melalui beleid ini, pemerintah menetapkan batasan komponen biaya apa saja yang berhak mendapatkan pemotongan pajak.

"PPN yang terutang ditanggung pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan PPN yang terutang atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge," tulis Pasal 2 ayat (4) beleid tersebut, dikutip Kamis (25/6/2026).

Merujuk pada ketentuan Pasal 3 ayat (1) poin a, fasilitas diskon pajak ini berlaku untuk transaksi pembelian tiket sejak PMK diundangkan pada 22 Juni hingga 5 Juli 2026. Sementara itu, untuk jadwal atau periode penerbangannya sendiri dibatasi mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 5 Juli 2026.

Guna mengimplementasikan fasilitas tersebut, seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai penerbangan nasional diwajibkan untuk menerbitkan faktur pajak khusus, atau dokumen sejenis yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak, serta melaporkan surat pemberitahuan masa PPN secara berkala.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network