Usai persidangan rampung, Sudewo secara tegas membantah seluruh tuduhan dan mengeklaim tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait perkara yang didakwakan kepada dirinya sewaktu masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Senada dengan kliennya, kuasa hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, juga menyatakan di hadapan media bahwa uang miliaran rupiah yang disebutkan dalam materi dakwaan jaksa tersebut sama sekali tidak pernah masuk atau diterima oleh tangan kliennya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
