Simak! Ini Prosedur dan Cara Daftar War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Binti Mufarida
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Kepresidenan. (foto: istimewa)

3. Cek Email: Setelah mendaftar, pantau kotak masuk email Anda untuk melakukan konfirmasi pendaftaran melalui tautan (link) yang dikirimkan.
4. Ambil Undangan: Peserta yang lolos verifikasi dapat menukarkan undangan fisik dengan membawa KTP/KIA asli di lokasi yang telah ditentukan.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:
•    Status Kewarganegaraan: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
•    Batasan Usia: Berusia minimal 12 tahun pada hari Senin, 17 Agustus 2026. Peserta dilarang membawa balita ke lokasi upacara.
•    Kesehatan: Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
•    Ketentuan NIK: Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan:
•    Identitas Diri: Hasil pemindaian (scan) atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Bagi anak/remaja usia 12–17 tahun, wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
•    Swafoto (Selfie): Swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri (KTP/KIA). Pastikan wajah menghadap kamera dengan ekspresi netral dan mengenakan pakaian berkerah.



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network