Mahasiswa Semarang Nekat Edit Wajah Mantan Jadi Konten Pornografi gegara Sakit Hati Putus Cinta

iNews TV
Ilustrasi, konten pornografi. (Foto: Istimewa).

Hasil pemeriksaan sementara, kata Yulianto, motif utama pelaku didasari rasa dendam dan sakit hati akibat diputus oleh korban.

Korban Trauma dan Stres Berat

Dampak dari perbuatan pelaku berimbas serius pada kondisi mental korban yang masih berumur 20 tahun. Kuasa hukum korban, Zainal Abidin (Zainal Petir), mengungkapkan bahwa kliennya mengalami stres berat saat mengetahui wajahnya dimanipulasi menjadi konten vulgar.

"Akibat peristiwa itu, korban sempat mengalami guncangan psikologis, sulit tidur, mengurung diri, dan terus menangis karena merasa malu serta tertekan," ungkap Zainal Petir.

Meski kondisi psikologis korban kini perlahan membaik dan sudah kembali beraktivitas di bangku kuliah, trauma akibat kejahatan deepfake tersebut diakui masih membekas.

Atas perbuatannya, tersangka IAM kini dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten melanggar kesusilaan serta manipulasi dokumen elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network