Sidang Tuntutan Sudewo Ricuh, Massa Pro dan Kontra Bentrok di Pengadilan Tipikor Semarang

iNews TV
Bentrokan massa pro dan kontra Sudewo terjadi di luar Pengadilan Tipikor Semarang menjelang sidang penuntutan. (Foto: iNews TV)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Sidang tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026), diwarnai bentrokan antara dua kelompok massa pro dan kontra.

Bentrokan pecah setelah bus yang membawa massa kontra Sudewo tiba di lokasi untuk menyampaikan aspirasi. Massa pendukung Sudewo langsung mendatangi bus dan meminta rombongan massa kontra meninggalkan area Pengadilan Tipikor. 

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan kericuhan setelah sejumlah peserta turun dari bus.

Polisi yang melakukan pengamanan langsung bergerak memisahkan kedua massa pro dan kontra tersebut. Petugas menghalau massa agar bentrokan tidak meluas dan situasi di sekitar pengadilan tetap kondusif.

Massa kontra Sudewo yang mengatasnamakan diri Pati Ora Sepele mengatakan, kedatangan mereka bukan untuk mencari bentrokan. Mereka mengaku datang untuk menyampaikan aspirasi terkait keresahan terhadap korupsi.

Korlap aksi massa Pati Ora Sepele, Saiful, mengatakan kedua kelompok sama-sama merupakan masyarakat Pati.

"Beberapa menit lalu insiden itu sampai terjadi. Kami sama-sama masyarakat, sama-sama rakyat Pati. Yang kita lawan itu korban korupsi, sama-sama rakyat Pati," tegasnya dengan berurai air mata, Senin (21/9/2026).

Dia meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. "Kami mohon semua pihak dari sisi manapun, kita bisa sama-sama menjaga kondusivitas dan bergandeng tangan melawan korupsi," ujarnya.

Seusai berorasi dengan pengawalan ketat polisi, massa kontra Sudewo tidak diperkenankan mendekat ke gedung Pengadilan Tipikor Semarang untuk menyaksikan agenda sidang tuntutan terhadap Sudewo.

Polisi juga meminta massa pendukung Sudewo menjauh dari kelompok yang berseberangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bentrokan kembali terjadi selama berlangsungnya persidangan.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network