SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 21 warisan budaya asal Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026. Hingga September, total ada 281 budaya Jateng yang telah berpredikat WBTbI.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jateng Hanung Triyono mengungkapkan, penetapan 21 WBTbI dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan RI pada September 2026. Tahun ini, penetapan warisan budaya takbenda diagendakan dilakukan tiga kali, yakni pada Juli, September, dan Oktober.
Dia menuturkan, jumlah tersebut akan bertambah apabila 27 warisan budaya Jawa yang saat ini sedang dalam proses review, memenuhi syarat dan dinyatakan lolos sebagai WBTbI tahap tiga. Sebelumnya, pada Juli 2026, sebanyak 38 budaya Jateng ditetapkan menjadi WBTbI.
“Dengan demikian sampai dengan September 2026 total WBTbI Jawa Tengah sejumlah 281 (dari tahun 2013),” kata Hanung, saat dikonfirmasi Senin (28/9/2026).
“Penetapan WBTbI bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang bisa kita kaitkan dengan kebudayaan lokal, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
