Respons Gibran soal MK Tak Temukan Bukti Miliki Ijazah Setara SMA

Ari Sandita Murti
Wapres Gibran Rakabuming Raka merespons putusan MK terkait ijazah setara SMA tidak ada. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah setara SMA. 

Diketahui, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri milik Gibran yang bisa disetarakan dengan pendidikan SMA.

Gibran mengatakan, pihaknya menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK. "Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," kata Gibran.

Dia menegaskan tetap akan menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden serta mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," ujarnya.

Saat ditanya mengenai pertimbangan MK terkait bukti ijazah SMA, Gibran menyebut dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jika belum menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya.

"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," sebut Gibran.

Terkait catatan MK mengenai bukti kelulusan yang diserahkan dalam perkara tersebut, Gibran mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya. "Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network