SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng bersama Polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jateng dengan melibatkan personel Polda Jateng, Polrestabes, Polresta, dan Polres jajaran, serta bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Militer (POM) TNI.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, menekan peredaran narkoba, serta mengantisipasi peredaran senjata api dan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum.
Dir Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi hari pertama pada Jumat (9/10), Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama satuan kewilayahan mencatat barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan tertentu.
" Total barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo " ungkap Dir Narkoba, Sabtu (10/10)
Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan sebagai langkah terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di tengah masyarakat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
