Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi penekanan dalam arahan tersebut. Kapolda meminta jajaran memberikan pelayanan secara humanis kepada perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, serta korban bencana, kekerasan, maupun tindak pidana. Penanganannya perlu dilakukan secara proaktif dengan melibatkan pihak terkait sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan pembenahan integritas internal. Dirinya mengingatkan personel agar tidak mengorbankan integritas dan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi serta melarang praktik transaksional dalam penanganan perkara, pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas,
"Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat," tegasnya.
Kapolda juga meminta para pimpinan satuan untuk memperkuat pengawasan dan bertanggung jawab terhadap perilaku anggota masing-masing. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan yang baik merupakan bagian dari upaya melindungi personel agar tetap bekerja sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran.
Mitigasi Rawan Bencana hingga Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menekankan pentingnya pemetaan dan mitigasi persoalan di wilayah, mulai dari daerah rawan bencana hingga kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pangan. Jajaran diminta tidak hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga merencanakan tindak lanjut serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Kapolda kembali menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjaga personel agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,” pungkasnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh jajaran mampu menerjemahkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam perilaku dan kinerja yang konsisten: tegas terhadap kejahatan, humanis dalam pelayanan, responsif terhadap kebutuhan warga, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
