Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga membiarkan amunisi tetap berada di kamar peluru ketika mengokang pistol. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam mengungkap bagaimana senjata api itu meletus.
Sekadar diketahui, Letda Jihad, merupakan anggota dari Batalyon 26 Grup 2 Kopassus yang bermarkas di Kandang Menjangan, Surakarta. Korban merupakan putra kedua dari Kapenrem 181/PVT Sorong, Mayor Inf Triyana dan Sekretaris Dinas PM-PTSP Kota Sorong, Zainab Jelfoom.
Jenazah almarhum telah dimakamkan secara militer di Taman Makam Bahagia Kota Sorong, Papua Barat Daya. Sementara, kedatangan jenazah dikawal langsung oleh Dangrup 2 Kopassus, Brigjen TNI Edwin Apria Candra.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
