Pendekatan serupa juga ditujukan kepada pengemudi ojek online dan ojek konvensional yang sehari-hari menghabiskan banyak waktu di jalan raya. Selain mematuhi aturan, para pengemudi diingatkan untuk tidak terburu-buru saat bekerja dan tetap mengutamakan keselamatan dibandingkan mengejar waktu maupun jumlah perjalanan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Karena itu, kami terus mendorong pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan bukan semata-mata karena adanya petugas, tetapi karena menyadari bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama,” ujar Kombes Yuliyanto.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Mulailah dari diri sendiri, patuhi aturan, jaga kondisi kendaraan, dan hormati sesama pengguna jalan. Sebab, setiap perjalanan bukan hanya tentang sampai ke tujuan, tetapi juga memastikan kita dan orang lain dapat tiba dengan selamat,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
