Bahlil Bantah Tudingan Terlibat Skandal Penyadapan Presiden Prabowo: Saya Juga Disadap

Ravie Wardani
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam skandal penyadapan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tudingan dirinya terlibat dalam skandal penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan bahwa spekulasi itu tidak masuk akal dan merupakan pembodohan publik.

Bahlil mengatakan bahwa dirinya turut menjadi korban dari praktik penyadapan ilegal tersebut. "Jadi, ini mereka membangun persepsi seolah-olah kita ada urusannya dengan penyadapan. Gimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan sementara saya juga disadap," tegas Bahlil dalam pidato di acara partai, Sabtu (7/11/2026).

Dia pun menyindir penyebar hoaks tersebut dengan istilah bahasa lokal Timur "abu leke" yang berarti omong kosong.

"Abu leke ini, asli abu leke. Ini asli ilmu abu leke ini. Ya, ini abu leke ini. Kreatif dikit gitu loh, kreatif dikit," ucapnya.

Di balik tudingan itu, pria yang menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu turut mencium adanya upaya pihak luar yang gerah melihat elektabilitas partainya yang kini melesat ke posisi dua digit usai pemilu.

"Hati-hati kita Partai Golkar. Kita Partai Golkar ini sekarang lagi pada on the track-nya bagus. Konsolidasi kita bagus. Hasil survei sekarang biasanya pemilu baru selesai 2 tahun di 7-8 persen, sekarang double digit, di angka 10,5 sampai dengan 13 persen. Mereka sedang menguji kekompakan kita," sebutnya.

Bahlil kemudian meminta jajaran kepolisian untuk membongkar tuntas pihak-pihak di balik isu rapat siluman para jenderal agar fitnah yang beredar di ranah maya tidak terus bergulir di ruang publik.

"Saya meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada Polri, ini untuk mengusut tuntas. Kalau memang ada rapat itu siapa aja, dibuka aja! Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu," ujarnya.

Seperti diberitakan, penyelidikan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merebak setelah terungkapnya penyalahgunaan perangkat LIMS di tubuh Korps Bhayangkara pada periode 2025–2026.

Bareskrim Polri telah menahan Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama perwira tinggi lainnya atas dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana siber.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.

Selain nomor telepon Presiden Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, aktivis, hingga media.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network