Kok Bisa? Cabuli Anak Kandung Berkali-kali Seorang Ayah Masih Bebas Berkeliaran

Adi Haryanto
MSM, seorang ayah di Kota Cimahi mencabuli anak kandung. Tetapi, sampai saat ini MSM masih bebas berkeliaran, belum ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

CIMAHI, iNewsSemarang.id - Aksi pencabulan dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Ayah berinisial MSM ini tega mencabuli putrinya yang masih berumur 6 tahun berkali-kali.

Aksi yang sangat tidak patut ini terungkap setelah sang anak menceritakan tindakan pencabulan yang dilakukan ayahnya kepada ibunya pada malam takbiran sebelum Hari Raya Idul Fitri awal Mei 2022 lalu.

Mendengar penuturan dari anaknya membuat sang ibu yang sudah bercerai dan hidup terpisah terkejut dan marah.

"Setelah mendengar informasi dari anaknya, ibu korban langsung lapor ke polisi," kata Lilis Nurwiyah, ketua RW tempat tinggal korban di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).

Lilis menyatakan, pada malam takbir, korban bangun dari tidur dan langsung berlari ke ibunya sambil nangis. Korban bilang bahwa dia tidak mau lagi tinggal sama ayahnya. Saat ditanya alasannya, korban menceritakan perbuatan biadab sang ayah. 

Aksi pencabulan itu bermula ketika MSM menjemput korban dari rumah ibunya di Kota Cimahi pada awal Ramadhan tahun ini. Sebab antara MSM dan ibu korban tinggal terpisah setelah memutuskan bercerai.

Ketika pulang kembali ke rumah ibunya, korban terlihat murung sehingga ibu dan neneknya membawanya ke puskesmas terdekat. Lalu pertengahan bulan puasa, anak tersebut kembali dibawa ayahnya. Saat itu, ibu kandung korban belum menaruh curiga. 

Namun setelah itu, ibunya curiga karena korban mengalami rasa sakit pada bagian kemaluan, sulit tidur, badan panas, kerap melamun, dan menangis. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di bagian alat kelaminnya.

"Korban trauma karena perbuatan ayahnya sendiri. Keluarga berharap MSM segera ditangkap dan diberikan hukuman setimpal. Sebab sampai saat ini masih berkeliaran," ujar Lilis Nurwiyah.

Sementara itu, pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, Fitriani Manan menyatakan, sudah menerima informasi tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan sedang mengupayakan pendampingan, layanan psikososial, dan psikologis. Langkah itu sudah disampaikan ke ibu dan nenek korban," kata Fitriani Manan.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network