get app
inews
Aa Read Next : PPATK Temukan 176 Lembaga Filantropi Diduga Bermasalah

Penyelewengan Dana Amal Viral, ACT Minta Maaf: Mestinya Jadi Lembaga Kebanggaan Bangsa

Senin, 04 Juli 2022 | 21:14 WIB
header img
Presiden ACT Ibnu Khajar (foto: MPI)

 

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Viralnya dugaan penyelewengan dana amal di tengah-tengah masyarakat hingga menjadi isu yang terus menghangat mendapat perhatian dari Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar. Atas meluasnya kabar tersebut hingga menghebohkan masyarakat seantero Indonesia, Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maafnya kepada semua lapisan masyarakat Indonesia.

Permohonan maaf ini dilakukan menyusul adanya ketidaknyamanan di masyarakat terkait kehebohan penyelewengan dana amal tersebut.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," ujar Ibnu di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu menyampaikan, ACT semestinya menjadi salah satu lembaga kebanggaan bangsa. Menurut Ibnu, ACT telah berkiprah di 47 negara.

"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara, supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini, mendistribusi bantuan ke banyak negara," ucapnya.

Menurut Ibnu, ACT menjadi lembaga penyalur bantuan para dermawan. Program-program kemanusiaan menurutnya telah banyak dilakukan ACT.

"Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergensi," kata Ibnu.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut