BANDUNG, iNewsSemarang.id - Nasib malang menimpa seorang bocah berusia 11 tahun setelah dipaksa teman-temannya menyetubuhi kucing. Sebelum meninggal, bocah ini sempat menjadi korban perundangan (bullying) teman-teman sebayanya.
Kematian bocah kelas 5 SD korban dugaan bullying di Kabupaten Tasikmalaya ditindaklanjuti polisi dengan memeriksa 15 saksi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, meskipun belum mendapatkan laporan resmi terkait peristiwa tersebut, namun pihaknya berupaya melakukan pendalaman untuk mengungkap peristiwa yang memilukan itu.
Pemaksaan untuk menyetubuhi kucing tersebut sengaja direkam dan videonya disebarluaskan ke media sosial (medsos) hingga korban mengalami depresi berat dan akhirnya meninggal dunia, Minggu (17/7/2022).
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ujar Ibrahim, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ibrahim, ke-15 saksi yang diperiksa tersebut di antaranya orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk keluarga korban.
Disinggung keterlibatan orang dewasa dalam peristiwa tersebut, Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman agar peristiwa tersebut bisa segera terungkap.
"Semua (pemeriksaan), termasuk itu (keterlibatan orang dewasa), akan kita lakukan pemeriksaan," tegasnya.
Lebih lanjut Ibrahim juga mengatakan bahwa Polda Jabar telah mengirimkan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak untuk membantu upaya pendalaman yang juga tengah dilakukan Polres Tasikmalaya.
"Tim asistensi PPA Polda akan koordinasi dengan Polres," katanya.
Editor : Agus Riyadi