SIDOARJO, iNewsSemarang.id - Perbuatan bejat dilakukan seorang suami dengan mencabuli seorang anak berkebutuhan khusus saat jauh dari istri. Pelaku yang bekerja sebagai seorang buruh ini tega menyodomi seorang anak berkebutuhan khusus.
Aksi tak senonoh ini dilakukan pelaku dengan menjebak korban untuk datang ke rumahnya. Pelaku yang diketahui berinisial TH (28), kemudian melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyodomi korban.
Kasus pelecehan seksual ini terbongkar setelah korban AR yang duduk di bangku SLB tersebut mengadu kepada orangtuanya. Selanjutnya, orang tua korban melapor polisi dan dilakukan penangkapan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, korban merupakan penderita tuna rungu dan wicara. Kondisi itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Mereka ini kenal di Facebook. Selanjutnya pelaku mengundang korban ke tempat kosnya. Dalihnya ada pertemuan anak-anak SLB, sehingga korban datang. Tapi ternyata di situ hanya ada pelaku dan korban," tuturnya, Senin (25/7/2022).
Begitu sampai di tempat kos, kata Kusumo, pelaku langsung mengunci ruangan dan menyodomi korban. "Korban ini juga laki-laki, tuna rungu dan wicara," katanya.
Di depan polisi, pelaku terus tertunduk malu. Dia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannnya. "Saya khilaf. Saya jauh dari istri, sehingga melakukan ini," ujarnya.
Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan bejat tersebut.
Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara korban yang masih syok menjalani perawatan khusus bersama orang tuanya.
Editor : Agus Riyadi