get app
inews
Aa Read Next : Viral! Bocah SD Ini Berhati Mulia, Antarkan Mobil Ambulans yang Tersesat Pakai Sepeda 

Pengunggah Video Anak Dipaksa Perkosa Kucing Jadi Buronan Polda Jabar

Senin, 25 Juli 2022 | 14:30 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompol. (Foto: ISTIMEWA)

 

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar masih mendalami kasus seorang anak yang dipaksa perkosa kucing. Polisi juga memburu pelaku yang mengunggah dan menyebarkan video tersebut di media sosial hingga viral.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku pengunggah dan penyebar video anak yang dipaksa perkosa kucing dapat dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dikatakan, polisi tak hanya mencari kejelasan duduk perkara dugaan perundungan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing. Namun, polisi juga menyelidiki pengunggah video dan yang memviralkannya di medsos.

"Semua akan kami telusuri (termasuk pengunggah dan penyebar video anak dipaksa memperkosa kucing, sampai viral)," kata Kabid Humas Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).

"Kami perjelas dulu duduk perkara peristiwa tersebut. Kemudian kami akan lihat apakah ada tindak pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video. Kemudian potensi yang lain, sehingga diunggah di medsos," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, permintaan agar polisi lebih fokus memburu pelaku yang mengunggah, menyebarkan, dan memviralkan video anak dipaksa perkosa kucing disampaikan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, aparat penegak hukum lebih baik mengejar pelaku yang membuat, mengunggah, dan menyebarluaskan video anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dipaksa memperkosa kucing. Uu Ruzhanul Ulum menilai, video itu dimanfaatkan oleh pengunggah.

Pernyataan itu disampaikan Uu Ruzhanul Ulum saat berkunjung ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna, Sabtu (23/7/2022).

"Apalagi ini kan anak kecil seperti itu. Mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) tidak bangun. Mau ini (persetubuhan) bagaimana? Kan begitu. Secara kasat mata di video seperti itu. Tidak ada persetubuhan," kata Wagub Jabar.

Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Karena, di awal video ada pembukaannya. Pembukaan seperti itu, persetubuhan dengan kucing. "Paling, menurut saya, yang harus dikejar itu adalah mereka yang membuat dan menyebarkan (video) hal semacam itu," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Kedua, ini perlu diklarifikasi, tutur Wagub Jabar, sebelum ada temuan dari pihak aparat terkait penyebab kematian korban, apakah depresi atau apa, jangan berandai-andai. Karena menurut kronologi dari Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, belum ada kepastian dari pihak kedokteran bahwa korban meninggal akibat depresi.

"Siapa tahu ada penyebab yang lain, ada pengorbit yang lain. Tetapi, sekarang beredar seperti itu (anak berumur 11 tahun meninggal akibat depresi seusai dipaksa perkosa kucing) hanya asumsi masyarakat. Karena menurut Ketua KPAID itu belum pasti. Yang berhak menyampaikan penyebab kematian kan pihak berwenang, yaitu kedokteran," tutur Wagub Jabar.

Selanjutnya, Uu Ruzhanul Ulum berharap kepada masyarakat, tidak membesar-besarkan kasus ini. Apalagi videonya diviralkan dibagi-bagikan. Introspeksi, bagaimana jika keluarga kita mengalami hal seperti itu. 

"Saya barusan bertemu dengan pihak yang disebut korban, orang tuanya. Dengan emak dan bapaknya. Di mana mereka, sebenarnya, punya niat baik (berdamai). Di samping saya mendoakan diberikan kesabaran dan (musibah ini) diterima dengan keimanan, tetapi juga dia (keluarga korban) tidak punya niat yang berlebihan sehingga ada eksen-eksen selanjutnya. Sampai ke meja hijau," ucap Uu Ruzhanul Ulum

Wagub Jabar menyatakan, berdasarkan arahan dari KPAID, keluarga korban untuk memaafkan para pelaku yang juga anak-anak. "Harapan kami ada ada islah antara kedua belah pihak terkait kejadian ini. Sehingga dalam kehidupan masyarakat tidak menjadikan hal-hal tidak diinginkan karena tetangga," ujarnya.

Sementara itu, polisi telah memeriksa 15 orang terkait kasus anak berumur 11 tahun di Singaparan, Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing. Ke-15 orang terdiri atas keluarga korban, terduga pelaku, dan teman-teman korban.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan. Kita tahu yang melakukan bullying (perundungan) kan anak-anak ya. Jadi memang kami harus hati-hati untuk melihat proporsi untuk menangani permasalahannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/7/2022).

Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar langsung merespons kasus tersebut dengan menurunkan tim dan meneliti video yang beredar. "Dari penelitian video di medsos tersebut, polres setempat dan tim Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian bullying. Kan di video tersebut memang bullying yang terjadi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut