Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25.000 Penari Dug Dug Der Semarangan Pecahkan Rekor Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Resbob Penghina Suku Sunda dan Viking Persib Ditangkap di Semarang, Begini Kronologinya

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:08 WIB
  • author Agus Warsudi
Resbob Penghina Suku Sunda dan Viking Persib Ditangkap di Semarang, Begini Kronologinya
Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob saat ditangkap Anggota Ditressiber Polda Jabar (foto: dok ist)

SEMARANG, iNewsSemarag.id – Pelarian Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob, penghina Suku Sunda dan Viking Persib akhirnya terhenti di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menangkap Resbob. "Resbob sempat dikejar ke Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Namun yang bersangkutan sudah berpindah ke Jawa Tengah. Jadi penangkapannya dilakukan di Jateng," ungkap Kombes Hendra, Senin (15/12).

Diamenjelaskan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani oleh penyidik Ditressiber Polda Jabar. 

Hal ini dilakukan meskipun laporan dengan objek perkara yang sama juga dilayangkan masyarakat Sunda ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

"Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidik Ia menegaskan, bahwa Polda Jabar menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.an lanjutan," jelasnya.

Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Resbob diketahui telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut