Resbob Penghina Suku Sunda dan Viking Persib Ditangkap di Semarang, Begini Kronologinya
SEMARANG, iNewsSemarag.id – Pelarian Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob, penghina Suku Sunda dan Viking Persib akhirnya terhenti di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menangkap Resbob. "Resbob sempat dikejar ke Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Namun yang bersangkutan sudah berpindah ke Jawa Tengah. Jadi penangkapannya dilakukan di Jateng," ungkap Kombes Hendra, Senin (15/12).
Diamenjelaskan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani oleh penyidik Ditressiber Polda Jabar.
Hal ini dilakukan meskipun laporan dengan objek perkara yang sama juga dilayangkan masyarakat Sunda ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten.
"Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidik Ia menegaskan, bahwa Polda Jabar menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.an lanjutan," jelasnya.
Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Resbob diketahui telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Editor : Ahmad Antoni