JOMBANG, iNewsSemarang.id- Buntut panjang laporan Yovi Widianto ayah dari bayi yang meninggal karena kepalanya terjepit dan terpaksa dipotong membuat 10 tenaga kesehatan RSUD Jombang harus menjalani pemeriksaan. Insiden tersebut diduga karena ada unsur pemaksaan pasien untuk melahirkan normal.
Dilansir dari iNews.id, Rohimah ibu dari bayi nahas tersebut dirujuk ke Puskesmas Sumobito karena harus melakukan persalinan secara Caesar. Hal ini karena ukuran bayi yang ia kandung cukup besar, sehingga tidak memungkinkan dilahirkan secara normal. Namun saat di RSUD Jombang, ia dipaksa untuk melahirkan secara normal.
Alhasil, ketika proses persalinan berlangsung hanya kepala bayi yang bisa keluar dan terjepit hingga meninggal dunia. Akhirnya tim medis mengambil alternatif untuk mengeluarkannya dengan memotong kepala bayi.
Atas dasar laporan tersebut, penyidik Polres Jombang meminta keterangan Nakes yang menangani persalinan istri Yovi Widianto. Hal ini dilakukan untuk melihat adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Menurut AKP Giadi Nugraha selaku Kasat Reskrim Polres Jombang, Yovi mengaku bahwa istrinya dipaksa untuk melahirkan secara normal. Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memeriksa prosedur medis penanganan rumah sakit yang menangani Rohmah istri pelapor.
"Yovi melaporkan bahwa bayinya meninggal karena istrinya dipaksa melahirkan secara normal. Kami akan memeriksa lebih lanjut dan hasilnya akan dikaji bersama tim ahli dari kepolisian sebagai dasar untuk menentukan tindakan lebih lanjut," terang Giadi Nugraha dikutip dari iNews.id pada Rabu (3/8/2022).
Editor : Maulana Salman