JAKARTA, iNewsSemarang.id - Arman Haris Pengacara Istri mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan perkembangan Putri Candrawathi usai mengalami trauma berat.
Arman menyebutkan Putri Candrawathi meski masih dalam kondisi trauma berat, ia sudah dapat diajak berkomunikasi atau berbicara walau belum lancar
Kondisi tersebut memungkinkan Arman untuk membuka peluang bagi kliennya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menjalani asesmen psikologis setelah sebelumnya kondisi Putri belum mumpuni sehingga belum memungkinkan untuk menjalani assesmen psikologis
Setelah sebelumnya, permohonan perlindungan yang dilayangkan kepada LPSK belum dikabulkan lantaran Istri Ferdy Sambo tersebut diketahui belum memenuhi panggilan investigasi LPSK.
Kamis (28/7/2022) Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan ketidakhadiran Putri pada agenda tes asesmen psikologis yang telah dijadwalkan disebabkan oleh kondisi Putri yang masih terguncang sehingga masih belum memungkinkan untuk memenuhi panggilan investigasi LPSK. Meski demikian, diketahui Arman telah melampirkan kesimpulan hasil pemeriksaan Psikolog yang telah memeriksa Putri
"Kalau dari Ibu P, ada jawaban dari kuasa hukumnya kalau yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan asesmen psikologis kami, karena masih terguncang. Namun kuasa hukum Ibu P melampirkan kesimpulan dari psikolog yang sudah memeriksa Ibu P," tutur Edwin.
Editor : Maulana Salman