JAKARTA, iNewsSemarang.id - Setelah Bharada E dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka, kini Tim Khusus Kepolisian Republik Indonesia (Timsus Polri) menyatakan akan kembali mengumumkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J pada besok, hari Selasa (9/8/2022).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menghimbau publik untuk bersabar karena hal tersebut dapat disampaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Tunggu ekspose besok ya," tutur Agus dikutip dari iNews.id, Senin (8/8/2022).
Agus menambahkan bahwa pengumuman tersangka baru itu secara langsung akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun pihaknya enggan membeberkan nama tersangka baru tersebut.
"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," terang Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, jumlah tersangka dalam kasus Brigadir J sudah tiga orang dan jumlah tersangka bisa terus bertambah.
Editor : Maulana Salman