Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Berstatus Tersangka, KKEP Akan Jadwalkan Sidang Terkait Status Polisi Aktif Ferdy Sambo

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:00 WIB
  • author Putranegara Batubara
Berstatus Tersangka, KKEP Akan Jadwalkan Sidang Terkait Status Polisi Aktif Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Foto : iNews.id

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dikabarkan akan menjadwalkan sidang penentuan status polisi aktif Irjen Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka.  

"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," terang Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut dedi menjelaskan, seluruh rangkaian proses hukum terkait Ferdy Sambo tengah berjalan, baik pada penyidikan pidana maupun ranah pelanggaran kode etik.

"Nanti ditanyakan (tahapannya) dahulu ke Irsus," pungkasnya. Mg - Fariz

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut