get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Berstatus Tersangka, KKEP Akan Jadwalkan Sidang Terkait Status Polisi Aktif Ferdy Sambo

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:00 WIB
header img
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Foto : iNews.id

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dikabarkan akan menjadwalkan sidang penentuan status polisi aktif Irjen Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka.  

"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," terang Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut dedi menjelaskan, seluruh rangkaian proses hukum terkait Ferdy Sambo tengah berjalan, baik pada penyidikan pidana maupun ranah pelanggaran kode etik.

"Nanti ditanyakan (tahapannya) dahulu ke Irsus," pungkasnya. Mg - Fariz

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut