get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-79 Brimob, Kapolda Jateng Ingatkan Netralitas Polri, TNI dan Penyelenggara Pemilu

Hari Ini, Komnas HAM Periksa Bharada E di Mako Brimob

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:44 WIB
header img
Bharada E akan jalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E tersangka kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pada hari ini, Jumat (12/8/2022) sore di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Dedi Prasetyo.

"Agenda hari ini Komnas HAM akan memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," ujarnya, Jumat (12/8/2022).

Sebelumnya Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Diantaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka Ricky Rizal.

Polri memastikan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada peristiwa tembak-menembak, melainkan hanya skenario yang dibuat oleh FS agar kasus Brigadir J dikemas dengan isu baku tembak. Padahal, FS sendirilah yang menembakkan dinding di lokasi kejadian dengan menggunakan pistol milik Brigadir J agar seolah terjadi peristiwa baku tembak.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijatuhkan hukuman pidana melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mg - Fariz

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut