NEW YORK, iNewsSemarang.id - Usai menikam penulis novel Ayat-Ayat Setan, Salman Rushdie di sebuah acara di Negara Bagian New York, Amerika Serikat, Hadi Matar (24) mengaku tak bersalah saat tampil pertama kali di pengadilan, Sabtu (13/8/2022).
Diketahui sebelumnya Jaksa menuntut dengan dakwaan percobaan pembunuhan dan penyerangan.
Rushdie ditikam saat hendak memberikan kuliah tentang kebebasan artistik di Chautauqua Institution, akibatnya ia menderita luka parah di dada dan leher akibat tikaman bertubi-tubi serta terancam kehilangan mata dan tak dapat bicara.
Diketahui, Matar, pelaku penikaman Rushdi merupakan simpatisan kelompok Syiah ekstrem dan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Rushdie sejak lama diincar oleh Iran atau sejak penerbitan Ayat-Ayat Setan puluhan tahun silam. Serta kerap mendapat ancaman pembunuhan terkait isi novel. Meski demikian, sejauh ini tak ada hubungan antara dirinya dengan militer Iran itu.
Disisi lain, Pengacara Matar, Barone, mengatakan masih terlalu dini untuk menyimpulkan beberapa hal.
"Saya kira hal terpenting untuk diingat adalah orang harus tetap berpikiran terbuka. Mereka perlu melihat semuanya. Mereka tidak bisa hanya berasumsi sesuatu terjadi karena mengapa sesuatu itu terjadi," ujarnya, dikutip dari Reuters, Minggu (14/8/2022).
Sidang pendahuluan kasus ini akan digelar pada Jumat mendatang.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut yerkait motif penusukan tersebut, kepolisian New York mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Mg - Fariz
Editor : Maulana Salman