JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa pihaknya, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mendampingi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan, rencana pengecekan dilakukan di TKP di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Senin (15/8/2022).
Diketahui, selain Labfor, Komnas HAM juga akan didampingi oleh Tim Inafis serta dokter kepolisian.
"Infonya begitu (Senin besok), nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," tutup Dedi.
Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan indikasi kuat adanya obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum yang berkaitan dengan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal obstruction of justice, dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, Kamis (11/8/2022). Mg - Fariz
Editor : Maulana Salman