Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Kuasai Kerajaan Kecil di Mabes Polri

JAKARTA,iNewsSemarang.id- Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok yang sudah menjadi seperti kerajaan di internal Mabes Polri.
Mahfud menduga kelompok ini yang menjadi hambatan dalam penyelesaian kasus penembakan atas Nofriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022.
“Karena tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa. Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural,” kata Mahfud MD di kanal Youtube Akbar Faisal Uncensored, Kamis (18/8/2022).
Mahfud MD tidak merinci bentuk berkuasanya kerajaan kecil Ferdy Sambo di Mabes Polri. Namun yang pasti, saat ini kelompok Ferdy Sambo ini sudah ditindak dan ditahan.
“Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang berjumlah 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan,” tegasnya.
Dia menjelaskan ada tiga klaster keterlibatan personel Polri pembunuhan Brigadir J. Klaster pertama yakni Ferdy Sambo yang menjadi tersangka karena diduga perencana pembunuhan ini. Sambo terkena pasal pembunuhan berencana.
“Klaster kedua yakni pihak yang menghalangi pengusutan kasus tersebut. Mahfud menilai klaster ini potensial dijerat pasal obstruction of justice atau menghalangi pengungkapan kasus,” ujarnya.
Kemudian ada klaster tiga yakni pihak yang sekadar ikut-ikutan saja dalam kasus ini. Klaster terakhir ini potensial dijerat atas dugaan pelanggaran kode etik, bukan pidana.
“Kelompok satu dua tak bisa kalau tak dipidana. Yang satu melakukan dan merencanakan. Dan yang kedua ini buat keterangan palsu, ganti kunci, memanipulasi hasil autopsi. Itu bagian dari obstruction of justice,” pungkas Mahfud.
Polri sebelumnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni Bharada E (Richard Eliezer), Brigadir Ricky Rizal (RR) da seseorang berinisial KM.(mg arif)
Editor : Maulana Salman