Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Akhir Operasi Keselamatan Candi 2026: 27.115 Pelanggaran Ditilang ETLE, 30.045 Ditegur
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Parkir Sembarangan di Kota Semarang Terpantau ETLE Mobile

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:27 WIB
  • author Agus Riyadi
Catat, Parkir Sembarangan di Kota Semarang Terpantau ETLE Mobile
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat sosialisasi ETLE Mobile di Balaikota Semarang.(ist)

Tak hanya pelanggaran larangan parkir di Kota Semarang, ETLE Mobile juga aka diberlakukan untuk pelanggaran - pelanggaran lain seperti illegal overtaking, yaitu ketentuan mengemudi saat mendahului, maupun mengemudi yang dapat membahayakan orang lain.

Selain itu juga terkait pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), hingga pelanggaran menggunakan ponsel saaat mengemudi (Distract Violation).

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit SIK MH, meyebutkan jika penerapan ETLE Mobile sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Dan sosialisasi akan dilakukan terus menerus, termasuk dengan bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang.

"Sudah berjalan untuk ETLE Mobile di Kota Semarang, POLDA sendiri sudah menggaungkan dari dua bulan lalu. Tapi untuk sosialisasi memang kita lakukan terus menerus, sehingga kegiatan di Balaikota ini sendiri juga bagian dari upaya sosiaslisasi tersebut," ungkap Sigit.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut