JAKARTA,iNewsSemarang.id- Maskapai yang beroperasi di Indonesia akan menurunkan harga tiket penerbangan non primetime atau pada jam tertentu sekitar 15 %. Penurunan harga tiket akan dimulai pada pekan depan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan ( Menhub ) Budi Karya Sumadi setelah adanya pertemuan dengan pihak maskapai dan perbankan di Menara BNI Pejompongan.
“Menurut saya, kira kira 15 persen (penuruan harga tiket). Waktunya tergantung, biasanya 3-4 hari. Terutama yang non primetime. Biasanya hari Senin sampai Kamis di siang hari,” ujar Budi Karya Sumadi, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Menhub menjelaskan, bahwa penurunan harga sebanyak 15 persen di waktu tertentu merupakan upaya untuk mengisi kekosongan penumpang. Dengan adanya penurunan tiket tersebut diharapkan dapat memberikan pemasukan bagi maskapai, sehingga dapat mengurangi tarif tiket di batas atas.
“Secara tidak langsung yang tadinya kosong terus ada penumpang, ada duit. Sehingga maskapai uangnya bertambah,” katanya.
Dengan adanya pemasukan uang yang dihasilkan dari penerbangan di waktu non primetime tersebut, diharapan pemasukan tersebut dapat menutupi atau mengurangi biaya pada tarif batas maksimal di hari Sabtu dan Minggu. (mg arif)
Editor : Maulana Salman