get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Setelah Temui Ferdy Sambo, Bharada E Tunjukkan Senpi di dalam Tas

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:31 WIB
header img
Bharada E memperlihatkan pistol di dalam tas usai bertemu Ferdy Sambo. Foto : tangkapan layar

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J  di Duren Tiga, dan Saguling III  Jakarta Selatan sudah memasuki reka adegan ke ke-38. Di momen ini terlihat saat Bharada E menuju garasi mobil dengan memperlihatkan senjata api yang ada di dalam tasnya.

Bharada E pun lantas bergegas menuju ke depan rumah Saguling. Di sana sudah ada tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, sopir pribadi Sambo.

Pada adegan sebelumnya terlihat Bharada E dan Bripka RR sudah melakukan reka adegan menuju ke lantai tiga Rumah Saguling untuk bertemu dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Pada adegan 37 sebelumnya, senjata milik Brigadir J diambil oleh Bharada E di dalam mobil. Bharada E juga sempat ngobrol dengan Bripka Ricky Rizal, di teras rumah Sambo di Jalan Sangguling III. Saat itu Brigadir J masih berada di luar rumah.

Rekonstruksi ini juga dipantau Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut