JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan kepada publik jika tersangka Ferdy Sambo sempat memberikan uang kepada kliennya usai peristiwa penembakan Brigadir J.
Menurur Erman, dalam BAP Bripka RR, Ferdy Sambo memberikan uang tersebut kepada kliennya dengan dalil 'karena kalian sudah menjaga Ibu'.
"Nih ada uang tetapi kalimatnya bukan ini dalam BAP yang saya baca itu kenapa dia sudah menjaga ibu, bukan karena masalah tapi itu bisa saja itu Sambo bisa seperti itu pasti beda-beda itu dalam BAP," ujarnya Erman di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (8/9/2022).
Meski begitu, Erman menyebut, uang yang sempat diberikan itu diambil lagi oleh Ferdy Sambo.
Editor : Maulana Salman