PURWOREJO, iNewsSemarang.id – Rekaman viral bu sekdes yang diduga tenggak miras di Purworejo berbuntut panjang. Meski sudah meminta maaf, ratusan warga tetap berunjuk rasa di depan kantor Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Senin (12/9/2022).
Mereka menuntut agar sekdes berinisial AS yang videonya viral saat dugem segera diberhentikan. Para pengunjuk rasa yang didominasi emak-emak itu membawa poster-poster berisi tuntutan pemberhentian sekdes.
Para para pengunjuk rasa diterima oleh Kades Ahmad Abdul Azis serta Camat Loano Andang Nugrahantara. Sepuluh orang perwakilan pendemo dipersilakan masuk menyampaikan aspirasinya.
Para warga tetap bersikeras agar sekdes AS diberhentikan karena perbuatannya dinilai telah meresahkan dan memalukan warga desa yang terkenal religius. Mereka mendesak agar kades saat itu juga secara lisan memberhentikan AS sambil menunggu seluruh proses administrasinya.
Masukan dari warga itu pun direspons oleh Ahmad Abdul Azis. Hari itu juga, sekdes AS diberhentikan dari jabatannya secara lesan.
“Hari ini juga saya berhentikan Sekdes AS dari jabatan dan tugasnya. Saya meminta waktu 10 hari kerja untuk mengurus administrasi dan konsultasi ke camat, tapi saya yakinkan saya komit dan apa pun yang terjadi,” kata Abdul Azis.
Sesuai dengan perda nomor Perda 6 tahun2016 dan Perbup nomor 1/2020 diatur bagaimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Dalam pasal 26 huruf (e) disebutkan bahwa perangkat desa bisa diberhentikan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Sesuai dengan jalur hukum dan peraturan/ harus ada surat dari Kades dikonsultasikan ke camat kemudian ke dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat desa (DP3APMD).
“Jika semua tahapan telah dilaksanakan, maka kades akan membuat surat keputusan pemberhentian perangkat desa,” katanya
Dalam demo tersebut, juga disertakan petisi yang berisi tanda tangan 1.200 warga lebih mendesak agar ada sanksi pemberhentian. Dan selama masa proses administrasi, agar dinonaktifkan terlebih dulu.
Menurut salah satu warga, sekdes yang mengaku sebagai dosen salah satu STIE itu telah melakukan perbuatan yang memalukan. “Saudari AS telah melakukan perbuatan yang meresahkan dan memalukan warga,” kata salah satu warga.
“Kami benar-benar menolak dia sebagai perangkat desa. Kami tadi perwakilan warga memastikan bahwa pak kades benar-benar mau memberhentikan sekdes atau tidak. Pak kades secara lisan telah menegaskan memberhentikan AS,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari sebuah video berdurasi 20 detik yang viral melalui WAG. Dalam video yang beredar, tampak Sekdes AS tanpa hijab berjoget, kemudian ada seorang laki-laki berkaos putih menuangkan minuman diduga miras dari botol langsung ke mulut perempuan itu.
Terkait video tersebut, sekdes tersebut menyangkal dirinya menenggak miras. Cairan yang di dalam botol itu diklaim adalah air putih. Meski demikian, ia membenarkan bahwa dirinya yang berada di dalam video tersebut.
Editor : Maulana Salman