get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Massa Geruduk Markas Polda Jateng, Desak Kasus Penembakan Siswa SMK Diusut Tuntas

Oknum Polisi Penampar Anggota TNI di Palembang Alami Gangguan Jiwa

Sabtu, 17 September 2022 | 13:42 WIB
header img
Oknum Polisi di Polda Sumatera Selatan berinisial MS yang menampar anggota TNI menangis saat ditahan. Foto : tangkapan layar

PALEMBANG,iNewsSemarang.id  - Bripka MS, oknum polisi yang viral setelah menampar Prada Irfan, anggota TNI di Palembang Sumatera Selatan,  didiagnosis mengalami ganguan jiwa. Polisi yang bertugas di Biddokes Polda Sumsel itu sudah mengalami gangguan jiwa pada Juni lalu.

Sebelumnya beredar video Bripka MS  terlihat menangis dengan tangan terborgol saat akan ditahan di Polda Sumsesl. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Bripka MS bukan pura-pura gila, melainkan memang mengalami gangguan jiwa.

“Kita mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022), didampingi  Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes.

Hal ini berdasarkan surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Surat ini dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus penyakit jiwa)

menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa. Dalam surat tersebut dicantumkan Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis. Namun masih bisa melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.

“Jadi video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog polri,” jelasnya.

Dia menegaskan, bukan pura-pura gila tapi memang benar Bripka MS mengalami gangguan jiwa. “Jadi kita pastikan video yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu hoax , karena dia memang mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut