SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes menggelar pemeriksaan terhadap 27 saksi termasuk 7 pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 253 Ruas Tol Pejagan Pemalang pada Minggu, (18/9/2022) lalu.
Pemeriksaan saksi tersebut dalam rangka untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi dalam kecelakaan maut yang mengakibatkan satu orang tewas dan 19 orang mengalami luka-luka.
"Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis kepada iNewsSemarang.id, Minggu (25/9/2022).
Iqbal merinci para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252 dan 2 polisi Patroli Jalan Raya.
"Ada 7 pengemudi yang sudah menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi," tegasnya
Dirinya menambahkan, berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol km 253 tersebut ada 9 mobil.
"Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang ternyata ada sembilan," imbuhnya
Sembilan kendaraan tersebut, rinci Kabidhumas, antara lain Daihatsu Xenia plat G 1301 BK, Chevrolet Spin plat D 1782 XU, Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG, Honda Civic plat B 27 SLI, Toyota Innova plat G 9133 QC, Toyota Calya plat B 1466 UIK, Toyota Fortuner plat H 1236 IP, Mitsubishi Expander H 8538 YP, serta Suzuki Ertiga plat B 1781 DS.
"Rata-rata kondisinya mengalami kerusakan serius," tuturnya.
Penyidik laka lantas, kata Kabidhumas, saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan.
Hasil pendalaman tersebut, tambah dia, akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.
Lebih lanjut Kabidhumas menghimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan serta tetap waspada saat mengemudi.
"Manfaatkan juga rest area bila pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Bila semua aturan dipatuhi, maka potensi kecelakaan dapat dikurangi," pungkasnya
Editor : Maulana Salman