Logo Network
Network

Fraksi PKB Kritik Pemkot Semarang Tak Alokasikan Anggaran Ponpes di RAPBD 2023

Arif Purniawan
.
Rabu, 28 September 2022 | 11:35 WIB
Fraksi PKB Kritik Pemkot Semarang Tak Alokasikan Anggaran Ponpes di RAPBD 2023
Ilustrrasi Ponpes Salafi Luhur di Dondong, Wonosari Ngaliyan Semarang. Foto : ist

SEMARANG,iNewsSemarang.id- Fraksi PKB DPRD Kota Semarang  kecewa karena Pemkot Semarang tak mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren dalam RAPBD tahun 2023.

Pemkot diminta mematuhi Undang-Undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren dan Peraturan Presiden (Perpes) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

“Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah menyiapkan anggaran untuk pondok pesantren, baik anggaran pendidikan, anggaran kegiatan, maupun anggaran pembangunan pesantren. Termasuk sarana dan prasarana penunjang,” ujar Ketua Fraksi PKB DRPD Kota Semarang Sodri, dalam sidang paripurna pembahasan RAPBD 2023, Selasa (27/9/2022).

“Namun hinga tiga tahun sejak 2019, di RAPBD Tahun 2023 belum ada alokasi anggaran untuk Pondok Pesantren,” katanya.

Dalam RAPBD 2023, hanya ada rencana anggaran sebesar Rp700 juta dalam item belanja Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Nonformal atau Kesetaraan.

“Pesantren misal dimasukkan dalam unsur pendidikan non formal, tetap saja hanya akan mendapat sebagian kecil dari jatah Rp 700 juta yang akan dibagi ke banyak unit pendidikan non formal,” jelasnya.

Sekretatris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah Wisudananto menambahkan, dalam pos belanja Dinas Kebudayan dan Pariwisata juga tidak ada alokasi untuk pesantren. Padahal, pondok pesantren adalah pelestari budaya sejati.

“Ada pencak silat, kesenian musik tradisional, penulisan aksara pegon, Bahasa Jawa, budaya ungggah-unggah, dan banyak lainnya. Itu semua diajarkan, dijaga lestari oleh setiap pondok pesantren. khususnya pesantren Salaf yang diasuh para kyai,” ujar Febri.

Febri berharap Pemerintah Kota Semarang seharusnya mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren dengan item yang jelas dan rinci.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.