get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pedagang Kantung Plastik Beli Motor Sport Pakai Uang Receh Pecahan 3 Galon

Edan, Bos di China Beri Pesangon Karyawan Rp21 Juta Pakai uang Receh

Kamis, 29 September 2022 | 10:57 WIB
header img

BEIJING, iNewsSemarang.id –Seorang bos di China dinilai telah merendahkan seorang karyawan perempuan karena memberi pesangon dalam bentuk uang logam. Pesangon senilai Rp21 juta t dalam bentuk uang koin itu tersebar melalui durasi tayangan video.

Netizen pun dibuat geram dengan sikap majikan yang dianggap tidak manusiawi. Alhasil, kasus itu berujung pada proses hukum dan membuat sang bos harus berurusan dengan pihak berwajib.

Tampak jelas dalam video berdurasi 55 detik saat pria itu menyerahkan uang koin yang dibungkus kertas kepada pegawainya beredar di dunia maya memicu kecaman netizen.

Media lokal melaporkan, perempuan tersebut diduga bekerja pada sebuah perusahaan manajemen kesehatan di Hunan, China. Dia mendapat gaji 7.200 yuan atau sekitar Rp15,2 juta untuk masa percobaan. Namun baru bekerja sekitar 2 pekan dia dipecat oleh bosnya.

Berdasarkan aturan ketenagakerjaan, pegawai itu tetap berhak atas kompensasi 10.000 yuan atau sekitar Rp21 juta. Perusahaan pada awalnya enggan membayar kompensasi kepada pegawainya. Namun setelah terus didesak, sang bos akhirnya memenuhi aturan tersebut.

Hanya saja dia membayar dengan cara tak lazim, yakni kompensasi sebesar 10.000 yuan itu diserahkan dalam bentuk uang koin seluruhnya. Hal yang lebih parah, bos itu memberi dua pilihan kepada pegawainya, mau membawa pulang koin yang jika ditimbang beratnya 61 kg itu atau tidak sama sekali.

Kasus ini berlanjut ke ranah hukum setelah sang pegawai melaporkan perusahaan ke polisi. Benar saja, pengadilan memutus perusahaan bersalah dalam sidang pada 22 September lalu.

“Tindakan mengubah uang kertas menjadi uang logam menunjukkan keengganan perusahaan untuk mematuhi hukum dan oleh karena itu dijatuhi hukuman," bunyi putusan pengadilan. Pengadilan menjatuhkan denda kepada perusahaan 5.000 yuan.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut