SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menekankan bahwa salah satu kunci sukses pengembangan wisata heritage tidak bisa hanya didorong melalui pembangunan infrastruktur kawasan. Lebih dari itu, dirinya meyakini bahwa roh dari wisata heritage ada pada hidupnya aktivitas ekonomi pada kawasan tersebut.
Untuk itulah Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu terus mendorong revitalisasi bangunan - bangunan cagar budaya yang ada di Kota Semarang, khususnya di kawasan cagar budaya Semarang Lama.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah bangunan Hotel Du Pavillon yang kemudian dikenal sebagai Hotel Dibya Puri. Pasalnya bangunan yang letaknya berada di dekat alun - alun Semarang tersebut dulu menjadi salah satu hotel termegah di Indonesia. Bahkan tercatat hotel tersebut menjadi pilihan sejumlah tokoh penting yang singgah di Kota Semarang.
Hendi bahkan menyebut diantaranya Presiden Soekarno bersama Presiden Megawati pernah menginap di hotel tersebut.
"Dalam pengembangan wisata heritage, salah satu fokus Pemerintah Kota Semarang hari ini adalah untuk mendorong revitalisasi Hotel Dibya Puri yang dulu juga terkenal sebagai Hotel Du Pavillon," tutur Hendi dalam pertemuannya dengan Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang belum lama ini.
"Revitalisasi Hotel tersebut menjadi penting karena memiliki banyak banyak sejarah. Salah satunya tercatat pada tahun 1964 di mana Bung Karno bersama pernah melakukan kunjungan ke Semarang beserta Ibu Megawati dan tinggal atau menginap di situ," terangnya.
Hendi melanjutkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang adalah membangun komunikasi dengan Kementerian BUMN sebagai pihak yang memiliki kewenangan pada gedung tersebut.
Hal itu ditekankannya karena gedung tersebut menjadi bagian dari aset PT. Hotel Indonesia Natour yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan jasa perhotelan.
"Maka hari ini kami coba terus membangun komunikasi, baik dengan Indonesia Natour, maupun Kementerian BUMN," ujarnya.
Editor : Agus Riyadi