SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polisi berhasil meringkus pria berinisial IAD yang sengaja mengenakan daster untuk melakukan pencurian membobol brangkas uang di sebuah kafe di wilayah Tembalang, Kota Semarang. IAD diketahui sebagai warga Secang, Kabupaten Magelang yang merupakan mantan pegawai kafe yang disasarnya.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan jika tersangka IAD saat beraksi sengaja memakai daster untuk mengelabui kamera CCTV.
"Pelaku menggunakan daster untuk mengelabui kamera CCTV yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata AKBP Yuswanto Ardi, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, aksi pelaku yang mengendap-endap dengan memakai daster tersebut, terekam CCTV yang kemudian bisa diidentifikasi berdasarkan keterangan para pegawai kafe.
"Pelaku ini sudah tahu akan terpantau CCTV saat beraksi," imbuhnya.
Saat beraksi, pelaku masuk ke dalam tempat kasir kafe dan mengambil brankas berisi uang Rp5 juta.
Adapun daster yang dipakai saat beraksi, diambil pelaku dari tempat jemuran milik tetangganya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Editor : Maulana Salman