get app
inews
Aa Read Next : PMI Bersama Politeknik Bina Trada Semarang Selenggarakan Seminar Nasional

Gandeng FITRA Jateng, FISIP UIN Walisongo Gelar Seminar Nasional Kritisi Implementasi UU Desa

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:37 WIB
header img
FISIP UIN Walisongo Semarang menggandeng FITRA Jateng gelar Seminar Nasional bertajuk 'Refleksi Sewindu Implementasi UU Desa', pada Kamis, (6/10/2022). Foto: FISIP UIN Walisongo Semarang

SEMARANG, iNewsSemarang.id - FISIP UIN Walisongo Semarang menggandeng Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Jawa Tengah (FITRA Jateng) menggelar Seminar Nasional bertajuk 'Refleksi Sewindu Implementasi UU Desa', pada Kamis, (6/10/2022) di Ruang Teater ISDB FSH. 

Seminar tersebut merupakan bentuk refleksi dari penerapan Undang-undang Desa selama delapan tahun ini. Sebab, dampak dari Undang-undang ini terhadap masyarakat cukup besar sehingga perlu dikritisi dan dikaji implementasinya agar hal-hal yang belum sesuai dapat dibenahi.

Seminar yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh pimpinan Dekanat FISIP, Dr. Ahwan Fanani, M.Ag. selaku WD I dan Dr. Moh. Khasan, M.Ag. selaku WD III. Pihak FITRA dihadiri langsung oleh Koordinator, Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, M.A, dan Yoga Bubu Prameswari, M.A. Seminar ini juga dihadiri Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Tengah, Didi Haryadi, SH, MH yang sekaligus penanggap dalam seminar.

Ketua Koordinator FITRA Jateng, Mayadina Rosmi Munfiroh menyampaikan bahwa NGO dan kampus memiliki peran yang sama dalam mendampingi masyarakat, khususnya pedesaan. 

"Seminar ini adalah satu diantara beberapa cara untuk menerjemahkan bagaimana otonomi desa berjalan dengan baik dalam mewujudkan cita-cita bersama oleh founding fathers bangsa ini," kata Mayadina.

Dalam kesempatan tersebut, Myadina juga berharap agar seminar ini menjadi kegiatan pembuka untuk kegiatan lain yang bisa dikolaborasikan. 

Gayung pun bersambut, Wakil Dekan I, Ahwan Fanani menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat memberikan manfaat bagi mahasiswa berupa Ilmu Politik dan Sosiologi yang salah satu mata kuliahnya yang berkonsentrasi masalah pedesaan.

"Terima kasih atas inisiasi Kerjasama yang sudah dilakukan. Apa yang dikerjakan FITRA ini selaras dengan yang digarap oleh FISIP, oleh karenanya FISIP menyambut baik program-program yang bisa dikerjasamakan," ungkap Ahwan, mewakili Dekan FISIP, Misbah Zulfa Elizabeth karena berhalangan hadir.

Seminar yang berusaha mengkritisi implementasi UU Desa tersebut diisi oleh narasumber dari internal FISIP, Nur Syamsuddin, MA. Adapun narasumber dari pihak FITRA adalah Vera Shinta, M.Pd. CO FITRA Jateng Wilayah Brebes, Maulin Ni’am, S.IP sebagai Koordinator FITRA, Pemalang, serta Yunus Supriyanto, Kepala Desa Beluk Pemalang Jawa Tengah.

Pada kesempatan tersebut, narasumber Syamsuddin, menyampaikan materi tentang inklusifitas desa dalam pembangunan. Menurutnya masih terdapat catatan yang harus dibenahi pada sewindu penerapan UU Desa ini. 

"Banyak hal yang kemudian menjadi catatan bahwa ada beberapa hal yang masih harus dibenahi bersama seperti tata kelola pemerintahan desa," ungkap Syam.  

Kemudian, narasumber dari pihak FITRA menyampaikan materi tentang Implementasi UU Desa di beberapa desa di Jateng, khususnya yang didampingi FITRA baik Brebes, Pemalang, Pekalongan, dan Jepara. 

Sebagai penanggap, Didi Haryadi, menyampaikan jika pelaksanaan UU Desa jika diibaratkan manusia itu masih anak-anak. Oleh karenanya jika masih banyak hal yang perlu diperbaiki pun wajar.

"UU Desa saat ini sudah dilengkapi oleh UU Cipta Kerja. Jika masih banyak desa yang tergolong tertinggal tidak semua harus disalahkan SDM-nya, namun juga harus melihat sistem dan regulasi sehingga lebih adil," papar Didi.

Didi juga menegaskan otonomi desa membarikan kewenangan yang kuat kepada desa untuk menjadi desa membangun. 

"Bahwa pada prinsipsinya pembangunan itu original dari kesepakatan masyarakat, dan bukan lagi membangun desa yang diartikan sebagai program yang diinisiasi sepenuhnya dari pemerintah di atasnya, sedangkan desa yang hanya sepenuhnya menjalankan," tegasnya. 

Selepas kegiatan seminar ini, FISIP dan FITRA melakukan signing Perjanjian Kerjasama (PKS). Pihak FITRA oleh Koordinator FITRA Jateng, Mayadina dan pihak FISIP diwakilkan oleh Wakil Dekan III, Moh Khasan. Penandatangan kerjasama ini adalah upaya mengikat kedua belah pihak dalam bentuk formal sehingga memudahkan keduanya lembaga ini bisa lebih sinergis dalam mengerjakan program-program antar keduanya bersama-sama.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut