JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polri akan mengumumkan hasil penyelidikan penggunaan private jet soal kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan pada hari ini, Senin (10/10/2022).
Hendra Kurniawan sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim pada Jumat 7 Oktober 2022 lalu di Mako Brimob, Depok. Brigjen Hendra diperiksa selama enam jam lebih dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Brigjen Cahyo Wibowo menyebutkan Brigjen Hendra Kurniawan diperiksa terkait dugaan korupsi karena menggunakan private jet bersama sejumlah anggota polisi lainnya saat hendak berangkat ke rumah keluarga Brigadir Yoshua di Jambi.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," ungkapnya.
Brigjen Cahyo Wibowo menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak akan dibuka berdasarkan kuantitas.
"(Hari ini) Senin disampaikan hasil penyelidikannya. Tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau substantif perkara," ujar Cahyo Wibowo, Minggu (9/10/2022).
Editor : Maulana Salman