Polda Jateng Tingkatkan Deteksi Dini dan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau, termasuk di wilayah Jawa Tengah.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran kepolisian diminta memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, koordinasi lintas sektor, pelibatan masyarakat hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait karhutla.
Di Jawa Tengah, persoalan karhutla menjadi perhatian karena kejadian kebakaran telah tersebar di berbagai wilayah. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran Polda Jateng untuk memperkuat pencegahan sejak dari tingkat paling awal.
“Di Jawa Tengah, karakter wilayah dan sumber potensi kebakarannya cukup beragam. Ada kawasan pertanian, perkebunan, lahan terbuka, semak belukar, maupun kawasan hutan. Karena itu, pendekatan pencegahannya tidak bisa hanya menunggu ketika api sudah muncul. Deteksi dini dan keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting.” Kata Kabid Humas, Rabu (2/9/2026)
Menurutnya, Polda Jateng telah mengarahkan jajaran untuk meningkatkan pemetaan wilayah yang memiliki potensi karhutla serta memperkuat patroli, khususnya pada lokasi yang berdasarkan evaluasi memiliki riwayat kejadian kebakaran.
Editor : Ahmad Antoni