Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini, Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Polisi Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:45 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Resmi, Polisi Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengumumkan kepada publik perihal naiknya status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut, Endra menyebutkan Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky akan diperiksa oleh penyidik langsung pada malam ini.

"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.

Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut