get app
inews
Aa Read Next : Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman Witjaksono

Resmi, Polisi Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:45 WIB
header img
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengumumkan kepada publik perihal naiknya status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut, Endra menyebutkan Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky akan diperiksa oleh penyidik langsung pada malam ini.

"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.

Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut