Resmi, Polisi Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:45 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/12/5f2e1_rizky-billar.jpg)
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengumumkan kepada publik perihal naiknya status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Endra menyebutkan Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky akan diperiksa oleh penyidik langsung pada malam ini.
"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.
Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.
Editor : Maulana Salman