get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Terduga Teroris di Wilayah Jateng

Polisi Gunakan Alat Pendeteksi Kebohongan untuk Ungkap Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang

Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:59 WIB
header img
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bersama Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani saat mengecek TKP penemuan jasad yang terbakar bersama motornya di kawasan Marina Semarang. Foto : Antara/IC Senjaya

SEMARANG,iNewsSemarang.id – Teka-teki pelaku pembunuhan Iwan Budi Paulus, ASN Bapenda Kota Semarang masih misteri. Korban ditemukan tewas dalam kondisi terbakar bersama sepeda motornya pada 8 September lalu setelah sempat menghilang.

Polda Jateng cukup kesulitan membongkar kasus ini, karena minimnya saksi di lapangan. Dengan jumlah saksi yang minim, kepolisian harus menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk mengungkap kasus yang menghebohkan Kota Semarang ini.

Polrestabes Semarang bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik telah melakukan tes pendeteksi kebohongan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini.

“Tes pendeteksi kebohongan sudah dilakukan terhadap saksi berinisial AG. Tes serupa juga akan dilakukan terhadap saksi lain,” katanya.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.

Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut