Polemik Dana Hibah Keraton Solo Jadi Sorotan, Ketua FBM Desak Pemerintah Lakukan Audit
SOLO, iNewsSemarang.id - Polemik dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo kembali menjadi sorotan.
Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro meminta pemerintah melakukan audit terhadap dana hibah yang selama ini dikucurkan kepada Keraton Solo.
Menurutnya, dana hibah yang berasal dari keuangan negara perlu dikelola secara transparan dan akuntabel karena bersumber dari uang rakyat.
“Dana hibah berasal dari pajak masyarakat, sehingga penggunaannya juga harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Kusumo.

Masyarakat Berhak Tahu Aliran Dana Hibah
Kusumo mengatakan, masyarakat berhak mengetahui aliran dana hibah yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah tersebut. Dana itu diketahui berasal dari berbagai sumber, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Ia menilai, keterbukaan mengenai penggunaan anggaran penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah berbagai dinamika internal yang terjadi di lingkungan Keraton Surakarta dalam beberapa waktu terakhir.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak Keraton Surakarta maupun pemerintah terkait permintaan audit tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
Pengelolaan Hibah Diatur Undang-Undang
Secara regulasi, pengelolaan keuangan negara termasuk hibah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Editor : Ahmad Antoni